Terdakwa penganiayaan kurir ekspedisi di Pamekasan, Zainal Arifin (46) warga Kelurahan Jungcancang, Pamekasan, ditetapkan vonis pidana 1 tahun 2 bulan penjara.
KUMPULAN BERITA Kejari Pamekasan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menandatangani kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, seiring dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah setempat.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir ekspedisi yang dilakukan inisial ZA (46) warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, mulai memasuki babak baru dan segera mulai disidangkan.
Mantan anggota DPRD Pamekasan, Periode 2019-2024, Zamahsyari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Pamekasan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, secara resmi menetapkan RA sebagai tersangka perkara Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT)…
Pamekasan (beritajatim.com) – Komitmen Bupati Pamekasan, Badrut Tamam untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi selama masa kepemimpinannya,…
Pamekasan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menetapkan dan melakukan penahanan terhadap RA (inisial) karena terlibat perkara Dana Bagi Hasil…
Pamekasan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, menangani 136 perkara khususnya dalam kurun waktu enam bulan terakhir selama tahun 2022.…
Pamekasan (beritajatim.com) – Aksi sosial donor darah yang digagas Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi (Harjad)…
Pamekasan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menerapkan pelayanan via daring alias online, termasuk saat proses persidangan sehubungan dengan massifnya…









