Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang senilai Rp47,28 miliar dan USD 421.046 dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan
TERKINI
- Pecundang Perang Dunia 1945, Pemenang Piala Dunia 1954
- Uang Rp78 Juta miliki Kakek di Blitar Hangus Terbakar
- Rektor Universitas Jember: Iptek Dapat Dipelajari, Integritas harus Dibangun dan Dijaga
- Copet Asal Jombang Diringkus di Aksi Bagi 1 Juta Telur Blitar
- Pendaki Semeru yang Terjatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan
- Selain Keberatan, Manajemen Arema FC Berupaya Kembali Pakai Logo Singa Bertindik
- Pengamen Badut Usai Dikeplak Oknum Polisi Tuban Dapat Ganti Rugi Rp150 Ribu
- Oknum Polisi Tuban Pukul Badut Dipicu Bau Miras Setelah Buka Topeng


