Jombang (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jombang kembali menggelar sidang PMH (Perbuatan Melawan Hukum) antara seorang pengusaha bernama Soetikno (56) melawan adik iparnya sendiri,
KUMPULAN BERITA kakak ipar laporkan adik
Jombang – Sebuah langkah tegas diambil oleh penegak hukum ketika ibu dan anak terjebak dalam kasus pidana. Yeni Sulistiyowati (78) dan putranya, Soetikno (56), telah dipindahkan ke Rutan (Rumah Tahanan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Jombang (beritajati.com) – Keduanya masih kerabat. Kakak ipar dan adik. Tapi karena bisnis, hubungan keduanya merenggang. Bahkan berujung di kantor…


