Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan terhadap driver online yang bernama Apris Fajar Santoso
KUMPULAN BERITA Jurang Piket Nol
Dua pelaku pembunuhan terhadap driver online Apris Fajar Santoso (29) dijerat pasal berlapis dan ternacam hukuman mati. Kedua tersangka atas nama Exa Candra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil
Motif dua tersangka membunuh driver taksi online akhirnya terkuak. Itu setelah tim Satuan Reskrim Polres Malang akhirnya berhasil meringkus dua orang tersangka pembunuh driver taksi online Apris Fajar Santoso
Dugaan pembunuhan Driver online, Apris Fajar Santoso (29) alias Kipli, warga Desa Clumprit, Pagelaran, Kabupaten Malang, menyimpan banyak cerita.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil menemukan jejak sopir taksi online yang hilang kontak sejak Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 16.30 WIB
Jasad Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online di Malang yang sempat dinyatakan hilang kontak oleh keluarganya, akhirnya ditemukan kondisi meninggal





