Surabaya (beritajatim.com)- Jan Hwa Diana pemilik Sentoso Seal di Surabaya resmi menjadi tersangka kasus penahanan ijazah, Kamis (22/05/2025). Penetapan tersangka…
KUMPULAN BERITA Jan Hwa Diana
Anggota kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur kembali melakukan penggeledahan di Sentoso Seal Surabaya
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya resmi menetapkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil.
Jan Hwa Diana ternyata pernah kalah di pengadilan tahun 2022 atas gugatan PHK sepihak. Kini, ia kembali tersandung kasus penahanan ijazah karyawan.
Jan Hwa Diana Pemilik Sentosa Seal Surabaya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (08/05/2025). Ia harus rela memakai baju tahanan dan mendekam di sel penjara Polrestabes Surabaya.
Pemilik UD Santoso Seal atau pengusaha yang diduga menahan ijazah karyawan, Jan Hwa Diana, melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur atas tindakan tidak kunjung membuka segel gudang di Jalan Margomulyo 44 Blok H-14 Surabaya.
Jan Hwa Diana pemilik Sentoso Seal Surabaya bisa dijerat dengan pasal penggelapan dalam jabatan yang diatur dalam pasal 372 KUHP. Hal itu diungkap Pusham.
Diana justru berkelit dan tidak bisa menunjukkan keberadaan ijazah. Bahkan, Wamenaker Immanuel Ebenezer sempat memanggil salah satu pegawai Sentoso Seal berinisial VR yang…
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya buka Posko Pengaduan untuk mengakomodasi hak-hak pekerja (karyawan), mulai Kamis 17 April 2025.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan penjelasan terkait umpatan kasar yang ia lontarkan kepada Jan Hwa Diana, ketika inspeksi mendadak (sidak) di UD. Sentoso Seal, hari Senin (14/4).







