Dua sopir truk dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp10 juta karena mengangkut 35 burung sikatan bakau tanpa izin di Pelabuhan Tanjung Perak.
KUMPULAN BERITA Hewan Dilindungi
BPBD Mojokerto serahkan trenggiling dilindungi yang ditemukan warga ke BKSDA Jatim. Hewan terluka itu akan dirawat sebelum dilepasliarkan.
Polisi mulai memburu pelaku penembakan burung dilindungi di Bendungan Jegu Kabupaten Blitar. Seperti diketahui, setelah viral penembakan burung Pelikan yang notabene adalah hewan dilindungi, Polsek Talun
Para pecinta hewan di Kabupaten Blitar menyayangkan aksi penembakan burung Pelikan yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Jember (beritajatim.com) – Pria berinisial AJF (38), warga asal Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur harus menginap di sel tahanan…
Surabaya (beritajatim.com) – Petugas kepolisian Polsek Tegalsari memanggil empat orang penjual burung tiong emas atau dikenal Burung Beo. Pemanggilan tersebut…




