Blitar (beritajatim.com) – Polisi memburu pelaku penembakan burung dilindungi di Bendungan Jegu Kabupaten Blitar. Seperti diketahui, setelah viral penembakan burung Pelikan yang notabene adalah hewan dilindungi, Polsek Talun dan Polres Blitar belum bisa menangkap pelaku.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Talun Kabupaten Blitar masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian masih mencari sejumlah saksi yang mengetahui aksi penembakan satwa dilindungi di Bendungan Jegu Kabupaten Blitar tersebut.
Nantinya pihak kepolisian akan meminta keterangan dari saksi untuk dijadikan bahan pengungkapan pelaku penembakan burung Pelikan yang merupakan endemik Benua Australia. “Belum (tertangkap). Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus itu,” kata Kapolsek Talun Iptu Indrayana, Minggu (2/7/2023).
Sebelumnya viral video penembakan burung Pelikan oleh warga yang tidak bertanggungjawab di Bendungan PLTA Jegu Kabupaten Blitar. Dalam video tersebut terlihat burung yang dilindungi itu ditembak dari kejauhan.
Awalnya burung Pelikan atau Udan itu sedang berenang di bendungan PLTA Jegu Kabupaten Blitar. Burung dengan nama latin Pelecanus conspicillatuas itu terlihat hanya seekor dan sedang mencari ikan di bendungan.
Namun tidak berselang lama, burung itu langsung ditembak oleh warga. Warga itu pun langsung membawa burung dengan yang memiliki paruh panjang dan tubuh besar itu. “Kami masih menyelidiki video viral itu,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Video Viral Warga Tembak Burung Dilindungi di PLTA Jegu Blitar
Sementara itu sejumlah warga dan pecinta hewan pun berharap pelaku penembakan burung dilindungi itu bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum. Hal itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada warga maupun pemburu agar tidak membunuh burung Pelikan yang merupakan satwa dilindungi.
Burung Endemik Australia itu adalah hewan yang dilindungi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Menurut para pecinta satwa ada beberapa faktor yang membuat warga tega membunuh hewan dilindungi, salah satunya adalah karena unsur ketidaktahuan. Masih banyak warga yang belum mengetahui hewan apa saja yang termasuk satwa dilindungi oleh negara.
BACA JUGA:
Pecinta Hewan Blitar Sayangkan Penembakan Burung Dilindungi
“Setahu saya burung pelikan memang dilindungi, kalau masalah menembak itu kembali ke pribadi masing-masing. Mungkin memang orang yang menembak itu memiliki hobi berburu. Namun tidak tahu kalau yang ditembak itu burung langka,” kata Andri salah satu anggota komunitas pencinta hewan reptil Blitar.
Andi pun berharap pelaku penembakan burung Pelikan segera ditangkap. Menurutnya jika tidak ada penegakan hukum, maka hal itu akan memicu aksi yang sama. “Kami berharap itu segera diungkap ya, soalnya kalau dibiarkan kemungkinan terjadi penembakan lagi,” pungkasnya. [owi/suf]






