Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan proses pengembalian jenis tahanan tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) kembali menjadi tahanan rumah tahanan (rutan). Setelah sebelumnya, Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas memperoleh pengalihan menjadi tahanan rumah.
KUMPULAN BERITA gus yaqut
KPK ungkap alasan Yaqut tak terlihat di rutan. Status penahanan diubah jadi tahanan rumah atas permohonan keluarga.
KPK menahan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2019–2024. Gus Yaqut, sapaannya, menjadi tersangka dalam kasus kuota haji.
Budayawan NU Zastrow al Ngatawi dan Islah Bahrawi kritik KPK atas kasus kuota haji Gus Yaqut. Sebut kriminalisasi politik dan PPATK tak temukan aliran dana.
GP Ansor Jabar menggelar istighasah dan munggahan Ramadan 1447 H di Bandung untuk mendoakan Gus Yaqut agar bebas dari status tersangka KPK terkait kasus haji.
Gus Yaqut resmi mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangka kasus kuota haji 2024 guna memastikan proses hukum sesuai konstitusi.
Prof Mudzakkir nilai pembagian kuota haji 50:50 Gus Yaqut adalah diskresi sah menteri dan bukan kerugian negara. Simak analisis hukum lengkapnya di sini.
Ratusan santri dan kader Ansor Banser gelar doa bersama di Ponpes Edi Mancoro Semarang, memohon keselamatan dan ketabahan bagi Gus Yaqut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Idul Fitri sore ini, Kamis (20/4/2023). Sidang akan dilaksanakan secara tertutup.







