Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menghentikan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, di Pamekasan.
KUMPULAN BERITA Gus Miftah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, mencecar 28 pertanyaan kepada Miftah Maulana Habiburrahman di Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Senin (8/1/2024) kemarin.
Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Khairul Umam buka suara soal video viral Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang membagi-bagikan uang kepada warga di kantor miliknya, Kamis (28/12/2023) lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, memastikan video viral Gus Miftah teregister sebagai temuan pokok dari salah satu jenis pelanggaran pemilu, yakni money politic.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, segara memanggil sejumlah orang yang tampak dalam video viral Gus Miftah yang ditetapkan sebagai temuan dengan dugaan money politic.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, menetapkan video viral Gus Miftah di Pamekasan sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, berencana melakukan rapat pleno terkait beredarnya video viral Gus Miftah di Pamekasan, Kamis (28/12/2023) lalu.
Miftah Maulana Habiburrahman atau yang lebih dikenal dengan Gus Miftah menceritakan keikhlasan Prabowo Subianto. Cerita dipaparkan di depan para kiai
Gus Miftah menantang agar debat Cawapres digelar dengan menggunakan bahasa inggris untuk menjawab keraguan kapasitas Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Dalam acara ini hadir Ketum PP Muslimat sekaligus Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan pendakwah Gus Miftah. Gus Miftah menyebut Emil Dardak.









