Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum bisa memenuhi persyaratan yang disodorkan Panitia Khusus Pelepasan Aset yang dibentuk DPRD Kabupaten Jember, sejak 2 Agustus 2025 hingga 2 Februari 2026.
KUMPULAN BERITA DPRD Jember
Masa kerja Panitia Khusus Pelepasan Aset yang dibentuk DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi berakhir pada 2 Februari 2026. Belum ada persetujuan terhadap keinginan Bupati Muhammad Fawait untuk menghibahkan tanah seluas 47 hektare kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat menunjuk Fatmawati menjadi wakil ketua baru DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggantikan Dedy Dwi Setiawan, tersangka korupsi dana makanan dan minuman sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosperda).
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat merealisasikan usulan masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan. Seluruh pokir sudah harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada awal Maret 2026.
Kematian seorang siswa sekolah dasar akibat bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi pelajaran agar tidak terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memiliki tingkat kemiskinan cukup tinggi. Tak hanya pemerintah, elemen masyarakat harus waspada dan antisipatif terhadap potensi keputusasaan kaum miskin.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih gamang menyetujui hibah aset tanah pemerintah daerah seluas 47 hektare di Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghibahkan lahan seluas 47 hektare di Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang kepada Kepolisian Republik Indonesia dengan alasan pertumbuhan ekonomi dan keamanan.
Migrant Care, sebuah organisasi pekerja migran, mendesak pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk membahas dan mengesahkan rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan pekerja migran.
Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bank Tabungan Negara (BTN) untuk melonggarkan angsuran kredit rumah warga perumahan Villa Indah Tegal Besar yang terdampak banjir.
“Kami sepakati, semua raperda yang sudah diparipurnakan akan dibahas oleh Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda), panitia khusus, dan masing-masing komisi yang membidangi,” kata Ketua Bapemperda Hanan Kukuh Ratmono, Senin (26/1/2026).









