Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat merealisasikan usulan masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan. Seluruh pokir sudah harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada awal Maret 2026.
Mengacu pada 2025, usulan masyarakat berupa Pokir DPRD Jember hanya sedikit yang terealisasi. Nurhasan, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengatakan, ada usulan pokir berupa pembangunan infrastruktur yang sudah disurvei organisasi perangkat daerah (OPD) berwenang. “Masyarakat setempat sudah tasyakuran, ternyata tidak jadi. Ini kan kasihan,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat David Handoko Seto mengusulkan empat program pokir pada 2025 semilai Rp 2 miliar dan tidak terlaksana semuanya. “Yang paling parah sudah pernah disurvei, sudah dibuatkan berita acara. Masyarakat yang ketempatan survei dan kelompok masyarakat yang berharap dapat, ternyata tidak ada realisasi,” katanya.
Ada berbagai alasan yang disodorkan OPD atas tidak terlaksananya pokir. “Mulai dari yang katanya secara teknis tidak memenuhi syarat dan sebagainya. Padahal di APBD sudah disiapkan. Tapi ini rata-rata OPD lepas tangan, lari dari tanggung jawab,” katanya.
David menilai tidak direalisasikannya sejumlah pokir dikarenakan kurang optimalnya organisasi perangkat daerah dalam menindaklanjuti, “Mereka masih menganggap Pokir ini pembagian jatah. Padahal sebenarnya tidak,” katanya, Rabu (11/2/2026).
David mengingatkan bahwa pokir sah dan dilindungi regulasi. “Pokir adalah aspirasi yang dibawa oleh anggota Dewan dari masyarakat melalui reses, melalui mungkin inspeksi, turun langsung ke lapangan, melalui rapat dengar pendapat di DPRD dan sebagainya,” katanya.
Pokir adalah jalur lain aspirasi masyarakat selain musyawarah rencana pembangunan yang dilaksanakan berjenjang di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. “Kami berharap ke depan pada 2026 dan 2027 pokir betul-betul bisa terealisasi. Kita kesampingkan dulu pikiran untuk negatif di sana, bahwa nanti pokir dikorupsi dan sebagainya,” kata David.
David berharap, melalui pokir, DPRD Jember bisa memberikan dukungan kepada program pemerintah. “Kemarin pada 2025 sudah jelas, prioritasnya ketahanan pangan. Hari ini kita berdiskusi soal bagaimana memerangi kemiskinan ekstrem dan sebagainya,” katanya.
David ingin kamus usulan dari Dewan betul-betul bisa dilaksanakan pemerintah daerah. “Jangan kamus usulan diberikan kepada kami, ujung-ujungnya nanti tidak bisa dilaksanakan atau OPD tidak mau melaksanakan,” katanya.
David mendesak kepada Bupati Muhammad Fawait untuk mengevaluasi OPD yang tidak mau melaksanakan rencana pokir yang sudah tercantum dalam DPA (Dokumen Pembiayaan Anggaran) maupun perencanaan dan sesuai regulasi dengan alasan apapun.
“Kami minta Inspektorat memberi sanksi tegas OPD yang tidak mau melaksanakan usulan pokir dari anggota DPRD selama usulan itu memenuhi regulasi dan taat aturan. Kepala OPD-nya diganti dengan yang lebih aspiratif dan produktif untuk bisa mengawal program Gus Bupati,” katanya.
Sementara itu anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mufid mengatakan, tidak terealisasinya pokir menjadi problem besar buat anggota DPRD Jember. “Itu bukan hanya janji politik. Kami melaksanakan reses yang tujuannya menyerap aspirasi, kemudian tidak realisasi,” katanya.
Mufid sempat menanyakan alasan tidak direalisasikannya pokir yang diusulkannya kepada OPD terkait. “Jawabannya normatif, Bisa jadi sudah ada dalam program pemerintah kabupaten, bisa jadi ada kesalahan proposal,” katanya. [wir]






