Erma Novia Candra Gunawan istri Zaenal Afif diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dana Pokir yang mendudukkan Sahat Tua P Simandjuntak.
KUMPULAN BERITA Dana Hibah DPRD Jatim
Sebanyak lima saksi didatangkan dalam sidang dugaan suap dana Pokir yang mendudukkan Sahat Tua P Simandjutak sebagai terdakwa.
Mantan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menjadi saksi dalam sidang dugaan suap dana hibah Pokir yang mendudukkan Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat
Zaenal Afif Subeki diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap yang mendudukkan Sahat Tua P Simandjutak Wakil Ketua DPRD Jatim sebagai terdakwa
Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Arif Suhermanto akan memanggil saksi Sherlita Ratna Dewi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi) Jawa Timur (Jatim) dan juga saksi Citra BS.
Sidang korupsi Dana hibah DPRD Jatim terus berlanjut. Saksi Aryo Dwi Wiratno didatangkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto menegaskan bakal mendalami keterangan saksi mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto memutuskan untuk tidak melakukan upaya hukum banding atas vonis dua tahun enam bulan
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menghukum dua terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak dengan 2 tahun 6 bulan bui.
Surabaya (beritajatim.com) – Sahat Tua P Simandjutak hari ini menjalani tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum.









