Pemeriksaan maraton belasan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Probolinggo Kota
KUMPULAN BERITA Dana Hibah DPRD Jatim
Jodi Pradana Putra dinyatakan terbukti melakukan suap terhadap mantan ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi sebesar Rp18,61 miliar pada pengelolaan dana hibah pokir yang dikelola Kusnadi senilai Rp91,7 miliar.
Dua terdakwa suap dana hibah Pokir yakni Sukar dan Wawan Kristiawan dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama dua tahun. Keduanya dinyatakan bersalah
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melakukan sesi wawancara dengan rekan media pasca menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim
Suasana duka menyelimuti Perumahan Pondok Sedati Asri, Blok GC/14, Desa Pepe, Kecamatan Sedati Sidoarjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin terkait dugaan korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim
Anggota DPR-RI yang juga eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 Anwar Sadad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembalj memeriksa Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024 Kusnadi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi









