Probolinggo (beritajatim.com) – Pemeriksaan maraton belasan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Probolinggo Kota akhirnya rampung, Senin (25/5/2026) petang.
Namun, suasana tertutup dan kemunculan dua koper yang dibawa keluar penyidik justru memunculkan tanda tanya baru.
Pemeriksaan berlangsung di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo Kota sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.56 WIB. Selama hampir delapan jam, satu per satu saksi terlihat keluar masuk ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat.
Di penghujung pemeriksaan, sejumlah anggota KPK terlihat membawa dua koper dari dalam ruang pemeriksaan menuju sebuah mobil hitam bernopol W 1460 NX yang terparkir di area Mapolres. Momen itu sempat menjadi perhatian awak media yang sejak pagi menunggu perkembangan kasus tersebut.
Meski demikian, para penyidik KPK memilih irit bicara. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, mereka langsung berjalan menuju kendaraan tanpa memberikan komentar sedikit pun.
Sebelumnya, KPK memeriksa sedikitnya 15 saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.
Sejak pagi, suasana di Mapolres Probolinggo Kota tampak berbeda. Ruang eksekutif yang biasanya digunakan untuk kegiatan internal kepolisian mendadak berubah menjadi lokasi pemeriksaan perkara besar yang tengah menyita perhatian publik Jawa Timur.
Wajah-wajah tegang tampak menghiasi lorong Mapolres. Sebagian saksi memilih bungkam usai diperiksa, sementara lainnya hanya memberi jawaban singkat sebelum bergegas meninggalkan lokasi.
Salah satunya Satiman, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku dimintai keterangan terkait dana hibah yang pernah diterimanya.
“Saya terima tahun 2019 sampai 2023 atau 2022 kalau tidak salah. Itu dana hibah umum,” ujar Satiman singkat.
Saat ditanya lebih jauh soal materi pemeriksaan, ia mengaku baru pertama kali berhadapan dengan penyidik KPK.
“Baru pertama kali ini saya ke sini,” katanya.
Sikap lebih tertutup ditunjukkan saksi lain yang enggan disebut namanya. Pria tersebut tampak terburu-buru meninggalkan ruang pemeriksaan dan menolak memberikan komentar kepada wartawan.
“Jangan tanya saya mas, saya ada pondok di belakang, jadi saya tidak berani berkomentar,” ucapnya pelan.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menegaskan pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan dan tidak terlibat dalam proses penyidikan.
“Polres hanya menyediakan tempat. Untuk teknis dan materi pemeriksaan langsung ke pihak KPK,” tuturnya.
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, penyidik turut memanggil sejumlah pengurus Pokmas dan yayasan penerima hibah. Mereka di antaranya Tri Setya Handayani selaku Ketua Pokmas Rahayu, K. Sa’duddaroin selaku Ketua Yayasan Pondok Pesantren Sirojul Hasan, serta Subhan Sodiq dari Musholla Al Hikmah.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur sendiri terus berkembang dan menyeret banyak nama. Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka pemberi suap dalam perkara tersebut sejak 2 Oktober 2025, yakni Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.
Pemeriksaan intensif di Probolinggo ini memperlihatkan KPK masih terus menelusuri aliran dana hibah, dugaan pengondisian proposal, hingga keterlibatan sejumlah pihak dalam pencairan bantuan yang bersumber dari APBD Jawa Timur tersebut. (Rap/ted)






