Sebanyak 252 orang atlet Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan bertanding pada 34 cabang olahtraga, dalam Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur IX di Malang Raya. Mereka dilepas Bupati Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (25/6/2025).
KUMPULAN BERITA Bupati Jember Muhammad Fawait
“Peruntukannya digunakan untuk penanganan stunting, ketahanan pangan, bantuan langsung tunai desa, padat karya tunai desa, pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan masyarakat, peningkatan sanitasi di desam dan pencegahan mitigasi bencana,” kata Bupati Muhammad Fawait, dalam sidang paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di gedung DPRD Jember, Selasa (24/6/2025).
Bupati Muhammad Fawait ingin memperluas program ‘Wadul Guse’. Namun anggota DPRD Jember, Jawa Timur, dari Partai Keadilan Sejahtera, Mangku Budi Heri Wibowo, khawatir kalah bersaing dengan program tersebut.
Nomor WhatsApp 081131111108 yang digunakan untuk saluran pengaduan masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada Bupati Muhammad Fawait dalam program ‘Wadul Guse’ terkena blokir atau ‘banned’.
Bupati Muhammad Fawait menjelaskan tak maksimalnya serapan belanja modal dan tingginya Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) APBD Tahun Anggaran 2024 yang mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menagih penyelesaian Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Perda ini rujukan rencana pembangunan di Jember.
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali dirotasi. Ada seorang pejabat yang hanya lima hari menjadi pelaksana tugas dan kemudian ditugasi menjadi pelaksana tugas di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah berusia 18 tahun. Bupati Muhammad Fawait setuju perda itu diperbarui.
Pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029. Namun rencana pembangunan yang hendak dilakukan Bupati Muhammad Fawait masih lebih bernuansa amal atau karitas daripada pemberdayaan masyarakat.
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akan berfokus pada pengentasan kemiskinan, di tengah sempitnya ruang fiskal yang hanya Rp 70 miliar.









