Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, membina dan memfasilitasi tata kelola pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan dan desa. Ada sejumlah pekerjaan yang telah dilaksanakan, muilai dari urusan administratif hingga bantuan sosial.
Dalam bidang keuangan, Pemkab Jember memfasilitasi pengelolaan keuangan di 226 desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang kemudian disusun menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
“Peruntukannya digunakan untuk penanganan stunting, ketahanan pangan, bantuan langsung tunai desa, padat karya tunai desa, pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan masyarakat, peningkatan sanitasi di desam dan pencegahan mitigasi bencana,” kata Bupati Muhammad Fawait, dalam sidang paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di gedung DPRD Jember, Selasa (24/6/2025).
Pemkab Jember juga membayar iuran kepesertaan jaminan sosial kesehatan bagi 2.262 orang kepala desa dan perangkat desa. Sementara untuk 16.528 orang pengurus rukun tetangga dan rukun warga, Pemkab Jember membayarkan iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian .
Sebanyak 226 desa sudah difasilitasi untuk menetapkan dan menegaskan batas desa. Saat ini penyusunan peraturan bupati mengenai batas desa masih berlangsung.
“Manfaat Program tersebut memberikan kejelasan dan kepastian hukum tentang batas desa serta dapat membantu dalam proses perencanaan pembangunan desa secara tepat,” kata Fawait.
Sementara untuk badan usaha milik desa (Bumdes) dan badan usaha milik desa bersama (bumdesma), Pemkab Jember memfasilitasi pengembangan peluang usaha baru. “Melalui fasilitasi ini, diharapkan Bumdes dan Bumdesma dapat mengembangkan unit usaha baru dan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli desa,” kata Fawait.
Saat ini ada 6.921 kelompok dengan anggota 64.148 orang yang mendapat bantuan program simpan pinjam dari 26 bumdesma. “Sebagian besar adalah untuk modal usaha perdagangan seperti mlijo, toko kelontong, jual gorengan dan pedagang kecil lainnya,” kata Fawait. [wir]






