Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengaku bersedih saat menjenguk bayi malang yang sudah dibuang orang tuanya di teras rumah warga.
KUMPULAN BERITA bayi
Santriwati asal Lampung Selatan diamankan Polsek Puncu Kabupaten Kediri karena membuang bayinya yang baru dilahirkan di teras rumah warga.
Devita Auliawati binti Sinal, wanita kelahiran 20 tahun silam dihukum 4 tahun 10 hari karena menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkannya.
FDP (22) pemuda asal Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan DPS (22) wanita asal Dusun Kapasan, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri pelaku pembuangan bayi.
Seringkali, kita melihat bayi yang senang memasukkan tangan ke mulut mereka. Tak sedikit orang tua yang khawatir dengan kebiasaan ini.
Pasuruan (beritajatim.com) – Hendak bersihkan lahan di pekarangan Gereja Griya Visensius, warga Kecamatan Prigen temukan bayi perempuan. Bayi perempuan tersebut…
Bayi perempuan ditemukan mengapung di sungai Apur turut Desa Sumbertlaseh Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Subaidah (30) ibu bayi berjari 24 di Sampang mengaku sebelum melahirkan sempat memeriksakan kandungannya ke bidan desa setempat. Hal itu ia lakukan lantaran jabang bayi yang ada di kandungannya tidak aktif jika dibandingkan dua kandungan sebelumnya.
Bayi perempuan pasangan suami istri Fauzi (40) dan Subaidah (30) warga Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang lahir dengan memiliki 24 jari.
Ironisnya bayi berusia 6 bulan terjebak di dalam bangunan ruko saat angin kencang tiba-tiba menyapu bangunan ruko sekira pukul 16.30 WIB.








![Angin Kencang Porak-porandakan Ruko, Bayi di Mojokerto Terjebak Evakuasi bayi 6 bulan oleh petugas BPBD Kabupaten Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/01/Screenshot_2024-01-11-18-58-25-24_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg)