Keputusan Presiden memberi amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memicu kontroversi.
KUMPULAN BERITA abolisi
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyebut pemberian abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai langkah politik berani
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), secara resmi menyetujui pemberian abolisi kepada mantan pejabat ekonomi nasional, Thomas “Tom” Lembong, Jumat (1/8).
Pakar hukum tegaskan abolisi Tom Lembong oleh Presiden Prabowo sah secara konstitusi dan bukan intervensi hukum, meski bisa mengandung pertimbangan politik.
DPR menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong




