Aparat penegak hukum terus memperluas radar pengawasan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke kawasan permukiman dataran tinggi.
KUMPULAN BERITA narkoba
Sepasang kekasih yang berstatus tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ons resmi menikah di Masjid Polres Ngawi.
Satresnarkoba Polres Ngawi menangkap seorang pria di Kota Madiun dan menyita 39,222 gram sabu siap edar hasil pengembangan kasus narkotika.
Polres Mojokerto Kota gagalkan peredaran narkoba senilai Rp4,86 miliar, selamatkan 41.126 jiwa dan amankan 21 tersangka dari ancaman narkoba
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap jaringan peredaran sabu hingga Surabaya. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti lebih dari 15 gram sabu.
Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap jaringan sabu sistem ranjau dengan dua tersangka dan barang bukti 209,30 gram senilai Rp 407 juta.
Satresnarkoba Polres Tuban mengungkap dua kasus narkoba dengan dua tersangka. Polisi menyita sabu, pil Double LL, dan puluhan pil ekstasi.
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap pengedar sabu di Kecamatan Lekok dengan barang bukti 25 klip sabu seberat 6,89 gram.
Sidang narkotika dua oknum polisi di PN Madiun ditunda hingga 3 Juni 2026. Terdakwa Toni Hermawan dan Defi Purnawan dituntut 13 tahun penjara
Polres Lamongan membongkar 29 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir dan menangkap 40 tersangka. Peredaran narkoba disebut makin mengkhawatirkan.









