Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim.
KUMPULAN BERITA KPK
KPK telah memanggil dan memeriksa sebanyak 48 orang saksi sejak 24 Januari hingga 1 Februari 2023. Hal ini terkait kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah Provinsi Jatim
KPK melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah DPRD Jatim. Kali ini, ada sembilan orang yang diperiksa.
Salah satu Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di kantor DPMD Sampang dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mencecar pimpinan DPRD Jatim soal mekanisme pencairan dana hibah.
Kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim terus bergulir. KPK kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan kasus penerimaan ijon Rp 5 miliar
Pada Selasa (24/1/2023) ada 10 saksi yang diperiksa dan Rabu (25/1/2023) ada 17 saksi. Ini termasuk memeriksa empat orang unsur pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi (ketua)
Ilham Wahyudi, warga asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dibuat bingung dengan keberadaan uangnya yang tidak bisa ditarik dari BCA.
Pihak terperiksa adalah para pimpinan DPRD Jatim, berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim.
Surabaya (beritajatim.com) – Kusnadi ketua DPRD Jatim Kusnadi tak memberikan komentar banyak terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…








