Surabaya (beritajatim.com) – Kusnadi ketua DPRD Jatim Kusnadi tak memberikan komentar banyak terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Fujika Sena Oktavia di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Ditemui awak media usai acara dengan Kapolda Jatim di hotel Wyndham, Kusnadi hanya tersenyum dan mengatakan bahwa terkait penggeledahan agar ditanyakan ke KPK.
“Ya tanya KPK lah, saya kan juga nggak tau,” ujarnya
Berkali-kali Kusnadi mengucapkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait barang apa saja yang dibawa KPK.
“Ya ndak tau, wong yang nggeledah KPK kok,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sahat-tua-simanjuntak”]
Diberitakan sebelumnya, pasca ditetapkannya Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak sebagai tersangka usai OTT KPK pada Rabu (14/12/2022), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja dan rumah para pejabat Pemprov Jatim, pimpinan serta anggota DPRD Jatim.
Jika melihat fakta penggeledahan dari KPK yang disampaikan Kabag Pemberitaan Ali Fikri, dapat diketahui bahwa ada tiga orang dari Demokrat Jatim yang ruang kerjanya atau rumahnya digeledah KPK. Yakni, ruang kerja Wagub Jatim sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak pada Rabu (21/12/2022) petang.
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Achmad Iskandar di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023). Lalu, rumah politisi Demokrat yang digeledah pada Kamis (19/1/2023) adalah rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono. Agung sendiri adalah Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.
Sedangkan, dari PDIP adalah Kusnadi yang merupakan Ketua DPRD Jatim sekaligus Ketua DPD PDIP Jatim. Rumah dan kantor swasta milik Kusnadi digeledah pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023) bersamaan dengan penggeledahan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dari PKB yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, juga rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dari Partai Gerindra.
Informasi yang diperoleh beritajatim.com, KPK dipastikan telah mengirimkan surat pemanggilan untuk delapan orang di DPRD Jatim. Mereka diminta menghadap penyidik KPK di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/1/2023).
Delapan orang itu terdiri empat orang unsur pimpinan DPRD Jatim (Kusnadi, Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Ahmad Iskandar), Kasubbag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim Afif dan tiga orang staf orang pimpinan dewan.
“Surat telah dikirimkan oleh KPK. Sekitar minggu depan. KPK pinjam tempat di Surabaya,” kata sumber beritajatim.com, Jumat (20/1/2023).
Jika meminjam tempat di Surabaya, dugaan kuat KPK akan melakukan pemeriksaan di Polda Jatim, Polrestabes Surabaya atau Kantor BPKP Jatim. [uci/but]






