Surabaya (beritajatim.com) – Parkir makam di kawasan Keputih Surabaya yang dikelola jasa masyarakat sekitar dikeluhkan pengunjung lewat layanan hotline “Lapor Cak Eri”.
Para pengunjung makam mengaku mengeluhkan ketidakkonsistenan tarif; yang ditarik lebih dari Rp5 ribu, soal penataan, hingga keamanan kendaraan saat ditinggal berziarah.
Merespon aduan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan penataan ulang parkir makam tersebut. Salah satunya dengan memasang portal parkir digital (gate system) dan kamera pengawas (CCTV).
“Ada laporan terkait parkir di area Makam Keputih. Insyaallah ke depan sudah tidak ada lagi tarif parkir yang melebihi Rp5.000,” ujar Wali Kota Eri, Jumat (25/7/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat nantinya dapat menggunakan QRIS maupun kartu e-toll untuk melakukan pembayaran parkir saat memasuki makam.
“Nantinya warga Surabaya yang masuk ke kawasan ini cukup menyiapkan pembayaran melalui QRIS atau e-toll. Jadi, saat masuk menggunakan portal dan saat keluar juga melalui portal,” ujarnya.
Wali Kota Eri nuga menjelaskan, penggunaan CCTV di area parkir makam nanti tidak hanya berfungsi mengawasi transaksi parkir, tetapi juga meningkatkan keamanan kendaraan pengunjung.
“Pertama, agar kendaraan lebih aman. Kedua, saat keluar nanti nomor pelat kendaraan dipastikan sesuai. Jadi bisa mencegah pencurian sepeda motor sekaligus menghilangkan praktik tarif parkir yang melebihi ketentuan,” tuturnya.
Dari situ, Eri menegaskan, pengelolaan parkir dengan sistem portal digital bertujuan agar mekanisme retribusi lebih transparan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat. “Karena itu saya ingin semuanya menjadi lebih baik dengan sistem portal,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, selama ini pihaknya masih sering menerima laporan mengenai tarif parkir yang melebihi batas maksimal. Karena itu, penataan parkir dilakukan agar praktik tersebut tidak lagi terjadi.
“Sekarang saya tata dan saya buat sistem portal agar semuanya terbuka dan transparan. Sehingga tidak ada lagi warga Surabaya yang berziarah ke Makam Keputih merasa dikenai tarif parkir melebihi ketentuan,” ucapnya. (rma/but)






