Majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan pada mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
KUMPULAN BERITA Gus Muhdlor
Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD.
Erlan Jaya Putra Penasehat Hukum Siskawati dalam kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo kembali meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memproses
Bupati Sidoarjo non aktif H. Ahmad Muhdlor Ali yang menjadi terdakwa kasus pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo, menyampaikan pledoinya.
JPU KPK kabulkan pembukaan rekening terdakwa Bupati Sidoarjo non aktif, Ahmad Muhdlor Ali karena dianggap tidak ada sangkut pautnya dalam kasus lain.
Sidang kasus dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Bupati non aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), dengan agenda mendengarkan
Terdakwa dugaan kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo Bupati non aktif Ahmad Muhdlor Ali mengaku siap buka-bukaan sumber dana di rekening pribadinya.
Sidang lanjutan perkara dugaan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan terdakwa Bupati Sidoarjo non aktif
Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani bersama hakim anggota Athoillah dan Ibnu Abbas Ali, kembali menggelar sidang dugaan korupsi pemotongan dana insentif BPPD
Nama mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dicatut oleh Achmad Masruri saat
meminta uang ke mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.









