Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) segera melakukan survei Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022. Untuk Kabupaten Sumenep, ada 1935 petugas yang dilibatkan.
Kepala BPS Sumenep, Ribut Hadi Chandra menjelaskan, 1935 petugas tersebut terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Kordinator Sensus Kecamatan.
“Rekruitmen petugas sudah dilakukan, karena kami memang punya mitra mitra BPS yang biasa dilibatkan dalam berbagai survey dan sensus,” katanya, Rabu (28/09/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-sumenep”]
Regsosek merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia, sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial. “Para petugas survei ini nanti akan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan wawancara dan pendataan. Setiap petugas menangani 250 Kepala Keluarga (KK), sehingga dalam satu desa bisa ada tiga atau empat petugas survei,” terang Ribut.
Ia menjelaskan, sebelum turun ke lapangan, para petugas survei telah diberi pembekalan mengenai prosedur dan mekanisme pendataan serta teknis wawancara kepada responden atau masyarakat.
“Nantinya data yang dihasilkan Regsosek akan memuat secara lengkap data penduduk mulai soal kondisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial termasuk kondisi aset,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menyuksukseskan Regsosek dan menjawab pertanyaan petugas dengan jujur supaya menghasilkan data yang valid dan akurat. ”Kami berharap dukungan semua pihak karena Regsoseg ini akan menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan,” tandasnya. (tem/kun)






