Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Surabaya resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) jalur zonasi kelurahan mulai Senin (3/6/2024).
Pendaftaran online ini akan berlangsung hingga Rabu (5/6/2024) pukul 23.59 WIB melalui laman https://sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran.
Jalur zonasi kelurahan menjadi salah satu opsi bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke SD negeri di Surabaya. Selain jalur ini, Disdik Surabaya juga menyediakan jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan zonasi tingkat kecamatan serta kota.
Prioritas Usia dan Jarak
Dalam seleksi jalur zonasi kelurahan, Disdik Surabaya memprioritaskan dua faktor utama, yaitu usia calon siswa dan jarak rumah dengan sekolah. Bobot nilai tertinggi diberikan kepada calon siswa berusia 7 tahun ke atas dan yang berdomisili dalam satu RT dengan sekolah.
Persyaratan dan Tata Cara
Calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk usia minimal 6 tahun (dengan pengecualian bagi yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa) dan memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Orang tua dapat mendaftarkan anaknya dengan mengunjungi laman PPDB online, mengisi data diri sesuai KK, dan memilih dua sekolah terdekat dari tempat tinggal.
Tahapan Seleksi dan Jadwal
Proses PPDB SD Surabaya 2024 jalur zonasi kelurahan terdiri dari empat tahapan, yaitu pendaftaran, verifikasi,pengumuman, dan daftar ulang. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Kamis (6/6), dan bagi yang diterima,wajib melakukan daftar ulang pada Kamis-Jumat (6-7/6). [rio/but]






