Blitar (beritajatim.com) – Sudah 20 hari puluhan pohon pisang berdiri di tengah jalan rusak di Dusun Semanding, Desa Bangle Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Masyarakat setempat mempertahankan pohon pisang itu lantaran belum ada kejelasan perbaikan jalan yang penuh lubang dari Pemerintah Kabupaten Blitar.
Aksi penanaman pohon pisang di jalan sepanjang 1 Kilometer itu dilakukan warga pada tanggal 27 Juni lalu. Hal itu sebagai bentuk protes atas abainya Pemkab Blitar.
Warga menagih janji Pemkab Blitar yang pada akhir bulan April lalu menyetujui untuk perbaikan jalan. Namun nyatanya hingga kini Pemkab Blitar belum memberikan kejelasan terkait perbaikan jalan. Sehingga masyarakat memilih untuk mempertahankan puluhan pohon pisang itu tetap berdiri di tengah jalan berlubang.
“Untuk perbaikan jalan masih belum ada respon terkait realisasinya, dan Harapan warga ya harus di perbaiki. Masalah nya sudah tanggung jawab pemerintah berdasarkan pasal 24 dan 273 UU LLAJ bahwa kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Pemerintah/Pemda bisa di kenakan sanksi Pidana penjara 6 bulan-5 tahun, denda Rp1,5 juta-120 juta,” kata Ketua RT 02 Dusun Semanding Desa Bangle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Santoso, Senin (17/7/2023).
BACA JUGA:
Warga Blitar Protes Jalan Rusak, Pemkab: Tak Ada Wewenang
Masyarakat Desa Semanding hingga kini masih menunggu realisasi janji pemerintah daerah Kabupaten Blitar untuk melakukan perbaikan jalan. Mereka berharap jalan penghubung Kecamatan Kanigoro dan Garum tersebut bisa segera diperbaiki sehingga aktivitas lalulintas warga tidak terganggu.
“Ya tentunya kami masih menunggu untum realisasi perbaikan jalan rusak,” imbuhnya.
Permintaan warga sebetulnya tidak muluk-muluk. Mereka hanya ingin Pemkab Blitar segera menambal jalan yang berlubang.
Masyarakat juga memahami bahwa anggaran yang dimiliki Pemkab Blitar terbatas. Sehingga pada tahun ini masyarakat hanya meminta minimal dilakukan penambalan jalan berlubang.
BACA JUGA:
Bentuk Protes Warga, Jalan Ngembul Blitar Ditanami Pohon Pisang
“Iya minimal ada kejelasan kalau tidak bisa memperbaiki secara total ya penambalan jalan berlubang sudah cukup,” tutupnya.
Aksi protes warga tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya jalan berlubang di Dusun Semanding Desa Bangle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar itu sudah sering menimbulkan kecelakaan.
Hal itulah yang mendasari warga melakukan protes dan menuntut perbaikan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. [owi/beq]






