Jakarta (beritajatim.com) – Subsidi harga pembelian motor listrik yang telah bergulir di Indonesia. Hal ini diyakini membantu mengurangi beban biaya awal pembelian dan membuat harganya menjadi lebih terjangkau, serta membuka peluang lebih besar untuk banyak orang untuk mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai pilihan utama.
“Siapa pun warga masyarakat yang telah memiliki indentitas KTP kini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri untuk mendapatkan program subsidi tersebut,” ujar Christopher A Wirawan selaku Business Development dari POLYTRON EV.
Dia mencontohkan, motor listrik Fox-R adalah salah satu motor listrik di Indonesia yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk 1 KTP/1 unit. Menurutnya, POLYTRON Fox-R hadir dengan harga lebih terjangkau dengan sistem subsidi langsung bagi seluruh pelanggan tanpa persyaratan yang rumit.
“Dengan memiliki kendaraan listrik maka Anda akan terhindar dari lonjakan harga bahan bakar dan kelangkaannya,” kata Christopher.
Baca Juga: Kemendag RI Saksikan Komitmen ALVA di Fasilitas Manufaktur Cikarang Jabar
Dia menambahkan, dengan adanya subsidi, maka untuk harga motor listrik POLYTRON Fox-R di Jabodetabek dari awalnya seharga Rp20.5 jutaan, dengan subsidi maka harganya menjadi Rp13.5 jutaan.
Sementara untuk area di luar Jabodetabek harga awalnya Rp21 juta, dengan subsidi maka harganya menjadi Rp14 juta.
Selain subsidi, POLYTRON EV juga memperkenalkan program sewa baterai untuk motor listrik Fox-R. Ini adalah upaya untuk memudahkan warga masyarakat Indonesia agar dapat memiliki motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan program sewa baterai, pelanggan dapat menikmati motor listrik dengan pembayaran bulanan yang terjangkau, termasuk penggantian baterai jika diperlukan.
“POLYTRON makin mudah dijangkau di seluruh Indonesia dengan jumlah showroom mencapai lebih dari 30 gerai,” katanya.






