Gresik (beritajatim.com) – Suami korban Mahfud (42) menjadi saksi kunci kasus pembunuhan yang menimpa Wardatun Toyibah (28) warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik.
Saat kejadian, Mahfud tidur di ruang tamu. Sementara istrinya tidur di kamar bersama anaknya sebelum meregang nyawa dihabisi oleh pelaku.
Dalam kasus tersebut, ada dugaan warga Desa Ima’an itu menjadi korban perampokan. Pasalnya, uang milik korban senilai Rp 150 juta raib dibawa kabur.
Aksi pembunuhan disertai perampokan tersebut, membuat warga desa setempat geger. Ini karena belum pernah terjadi ada kasus yang menyebabkan nyawa melayang.
Sampai saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Terlebih lagi, rumah korban bersama suaminya merupakan pengusaha. Pasalnya, ada usaha counter BRI Link yang turut diobrak-abrik pelaku saat menjalankan aksinya.
Dalam peristiwa berdarah itu, korban Wardatun Toyibah meregang nyawa karena dihabisi pelaku dengan luka parah dibagian leher.
“Kami menerima laporan kasus ini pagi tadi. Setelah dicek dan dilakukan penyelidikan ada korban seorang perempuan dengan posisi tengkurap,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (16/03/2024).
Dari hasil olah TKP lanjut dia, ada sejumlah barang milik korban yang hilang. Diantaranya uang senilai lebih kurang Rp 150 juta dan satu buah ponsel. Uang ratusan juta itu disimpan di laci kamar korban.
“Saat kejadian korban tidur bersama anaknya yang masih berusia 2,5 tahun. Bahkan, balita itu mengalami luka di kaki dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik,” ujarnya.
Camat Dukun Gunawan membenarkan korban merupakan warganya yang membuka usaha counter BRI Link. Dirinya tidak menyangka kasus ini menjadi atensi aparat kepolisian karena korban tewas dengan kondisi mengenaskan.
“Saya berharap kasus ini segera terungkap siapa dibalik dalang pembunuhan mengingat korban warga yang baik,” pungkasnya. (dny/ted)







1 Komentar
Suaminya merupakan pelaku alibi tak masuk akal,,