Ringkasan Berita:
- Puluhan sopir truk GSJT menggelar aksi di depan Dishub Jombang menuntut kantong parkir dan keamanan jalan.
- Sopir mengeluhkan tilang saat istirahat di bahu jalan serta maraknya premanisme di jalur Jombang.
- Polres Jombang dan Dishub Jombang menyatakan siap menampung aspirasi dan mencari solusi.
Jombang (beritajatim.com) – Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Jombang, Kamis (25/6/2926) siang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketiadaan kantong parkir atau rest area yang aman, sekaligus desakan pemberantasan premanisme jalanan di jalur Jombang.
Sebelum tiba di lokasi, massa melakukan konvoi dari jalur Ringroad atau jalan lingkar Mojoagung dengan membawa pengeras suara. Mereka juga membawa truk yang selama ini digunakan media bekerja. Puluhan truk beriringan memadati jalan dan menarik perhatian pengguna jalan lainnya.
Setibanya di depan kantor Dishub Jombang yang bersebelahan dengan Terminal Kepuhsari, perwakilan massa kemudian diterima untuk melakukan audiensi bersama pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan Jombang serta Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Pertemuan itu membahas berbagai keluhan sopir terkait kondisi jalur logistik di wilayah tersebut.
Ketua GSJT Angga Firdiansyah menjelaskan bahwa jalur Jombang merupakan titik istirahat penting bagi sopir lintas Jawa, terutama rute Banyuwangi menuju wilayah barat. Namun, tidak tersedianya fasilitas kantung parkir membuat para sopir kerap terpaksa berhenti di bahu jalan, yang justru berujung pada penindakan tilang.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan maraknya aksi premanisme, termasuk bajing loncat dan balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengemudi truk.
“Tuntutan utama kami berkaitan dengan maraknya aksi premanisme, seperti bajing loncat, serta kegiatan balap liar yang sangat meresahkan para pengemudi. Kami juga meminta disediakan kantung parkir di Jombang. Karena area Jombang merupakan titik lelah perjalanan,” tegas Angga.
Ia menambahkan bahwa para sopir memahami aturan lalu lintas yang berlaku, namun menilai perlu adanya solusi sebelum penindakan dilakukan. “Kami paham parkir di bahu jalan itu melanggar aturan dan membahayakan. Tapi harusnya ada solusi terlebih dulu, baru ada penindakan,” jelasnya usai audiensi.
Melalui aksi ini, GSJT mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang dan instansi terkait untuk segera menyediakan rest area atau kantung parkir yang aman bagi kendaraan bertonase besar. Selain itu, mereka juga meminta aparat kepolisian memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
“Kami juga meminta aparat kepolisian melakukan kontrol ketat dan tindakan tegas untuk menyapu bersih aksi bajing loncat serta premanisme yang mengancam keselamatan para pengemudi truk,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan Jombang menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan komitmen untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami siap mengakomodir tuntutan sopir Jawa Timur, termasuk memberikan rasa aman seperti yang disampaikan dalam audiensi tadi,” kata Kapolres Jombang. [suf]






