Ponorogo (beritajatim.com) – Modus pencuri spesialis kotak amal akhirnya terungkap, setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo menangkap seorang terduga pelaku berinisial LB (28).
Menurut pengakuan LB pada polisi, bersama seorang rekannya yang kini masih diburu, awalnya kedunya datang ke sebuah masjid atau musala tampak seperti jemaah pada umumnya.
Mereka memarkir sepeda motor, mengambil air wudu, lalu masuk ke dalam area masjid. Namun, di balik aktivitas yang terlihat biasa itu, keduanya ternyata tengah mengincar uang di dalam kotak amal.
“Pelaku LB dan temannya yang saat ini masih dalam pengejaran ini, mengaku telah melakukan pencurian uang kotak amal di 26 masjid dan musala yang tersebar di 4 kecamatan di Ponorogo,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso, Kamis
Bambang mengatakan, kedua pelaku selalu memilih waktu menjelang Salat Asar. Saat itu, kondisi masjid umumnya masih sepi. Sehingga memudahkan mereka menjalankan aksi tanpa menarik perhatian.
“Mereka masuk ke mushola atau masjid pada posisi siang hari. Belum waktunya sholat Ashar. Mereka pura-pura wudhu, kemudian ketika sepi satu pelaku merusak kotak amal, sedangkan yang lain mengambil uang dan dimasukkan ke dalam tas,” katanya.
Dalam sehari, kedua pelaku diduga mampu berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain hingga 4 sampai 6 kali. Nominal uang yang diperoleh dari setiap kotak amal memang tidak besar, tetapi aksi yang dilakukan berulang membuat jumlah korbannya terus bertambah.
“Ironisnya mereka melakukan perbuatannya itu dalam 1 hari bisa langsung 4 atau 6 kali. Jadi mereka langsung cari TKP satu diruntut,” ungkap Bambang.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan aksi pencurian dilakukan selama Mei hingga Juni 2026. Polisi mencatat sedikitnya 26 lokasi menjadi sasaran, yakni 6 titik di Bungkal, 6 di Sambit, 5 di Jambon, dan 9 di Sawoo.
Dari tangan LB, polisi menyita sepeda motor Honda Revo, obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak amal, tas hitam, handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi. Rekaman CCTV di salah satu lokasi juga menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyidik hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Alhamdulillah, rekaman CCTV sebagai petunjuk awal. Selanjutnya tim kami dari URC melakukan penyelidikan selama 1 bulan, kemudian berhasil mengungkap dan menangkap salah satu pelaku,” pungkas Bambang.
Polisi memastikan penyelidikan belum berhenti. Selain melengkapi data kerugian para korban, Satreskrim Polres Ponorogo masih memburu satu terduga pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam rangkaian pencurian kotak amal tersebut.
Untuk diketahui sebelumnya, aksi pencurian uang kotak amal yang meresahkan masyarakat Kabupaten Ponorogo akhirnya mulai terungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LB (28), warga asal Madiun yang berdomisili di Kecamatan Slahung. Polisi menduga, pelaku telah beraksi di sedikitnya 26 masjid dan musala. (end/ted)






