Malang (beritajatim.com) – Sopir Angkutan Umum dengan trayek yang biasa melintas di Kawasan Kayutangan Heritage untuk sementara setuju dengan rencana ujicoba satu arah yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang. Dinas Perhubungan setempat bakal melakukan ujicoba selama 3 pekan.
Ujicoba dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas penerapan satu arah demi mengurai kemacetan di kawasan ini. Sebelumnya, paguyuban sopir angkot melakukan pertemuan dengan Pemkot Malang di Balai Kota pada Senin (16/1/2023) kemarin.
Ketua jalur Landungsari -Dinoyo -Gadang (LDG) Stevanus Hari Wahyudi, mengatakan bahwa mereka akan memperjuangkan keinginan mayoritas sopir angkot. Awalnya mereka menolak. Tetapi karena mendapat penjelasan mereka akhirnya sepakat menerima dengan catatan.
“Kita berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak anggota. Waktu berangkat dititipi amanah sama anggota, bahwa kita disuruh menolak apa yang jadi agenda Dishub. Setelah mendapat keterangan dari pak wali dan berani menjamin, kami dari ketua jalur sepakat menerima,” kata Stevanus.
Mereka meminta jaminan kepada Pemkot Malang, jika pelaksanaan ujicoba satu arah itu gagal maka akan dikembalikan seperti semula. Mereka akan membuat kesepakatan agar menguntungkan semua pihak.
“Dengan jaminan Wali Kota tanda tangan diatas materai bahwa ketika realita dilapangan ada masalah, Wali Kota menjamin akan mengembalikan semua ke jalur masing-masing. Isi kesepakatan masih akan dilakukan pertemuan intern, antara perwakilan Ketua Jalur dan Pemkot Malang,” ujar Stevanus.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-malang”]
Stevanus menuturkan ada kesepakatan di atas materai antara sopir dengan Pemkot Malang. Tujuannya, agar permasalahan diantara sopir angkot yang berbeda trayek ketika melintas di kawasan satu arah tidak menimbulkan permasalahan.
“Pasti timbul gesekan antara jalur-jalur. Mungkin berantem sendiri sesama sopir, karena rebutan penumpang. Gesekannya luar biasa kalau dari pengemudia angkot,” imbuh Stevanus. [luc/but]





