Jakarta (beritajatim.com) – Komite Displin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain dalam tiga laga dan denda Rp25 juta untuk pemain PSS Wahyudi Hamisi.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Komdis PSSI nomor 196/L1/SK/KD-PSSI/III/2024. Wahyudi dinilai melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan dan menunjukkan gestur kurang sopan terhadap pemain lawan.
“Tentu kehilangan Hamisi sangat merugikan tim karena kami hanya punya dia sebagai gelandang bertahan. Pelatih pasti akan kembali menyesuaikan taktik karena keputusan ini kami dapat di hari sebelum pertandingan,” kata Presiden PSS Gusti Randa.
Dilansir laman resmi klub pada Jumat (8/3/2024), Gusti Randa berharap Komdis PSSI untuk ke depan memiliki sisi imparsial dalam memutuskan sebuah permasalahan.
“Karena kita tahu dari sisi pemberitaan bisa menggiring ke satu pihak dan belum tentu kebenarannya,” harapnya.
“Meskipun berat untuk tim, tapi kami dari PSS Sleman sangat menerima keputusan yang diberikan oleh Komdis. Maka dari itu kami tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan dari Komdis. Semoga ini menjadi yang terakhir dan Hamisi bisa belajar dari kejadian kemarin,” tutupnya.
Sebelumnya, Wahyudi Hamisi menendang kepala Bruno Moreira pemain persebaya dalam duel di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu (3/3/2024).
Wahyudi Hamisi juga pernah menekel dua kaki Robertino Pugliara pada 2018 silam. Hingga membuat eks pemain Persebaya itu mengalami cedera parah dan pensiun dari sepak bola. (faw/ted)






