Malang (beritajatim.com) – Pemerintah daerah dan legislatif merespon isu yang dibahas dalam Seminar Nasional di Universitas Brawijaya (UB) soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sekolah gratis. Di satu sisi, Pemerintah Kota Malang mengambil sikap menunggu kepastian anggaran, sementara DPRD Provinsi Jawa Timur mengungkap bahwa skema pendanaan untuk sekolah swasta sebenarnya telah berjalan, bahkan dialokasikan sebesar Rp 120 miliar dalam Perubahan APBD 2025.
Untuk diketahui, seminar yang digelar FH UB pada Senin (15/9/2025) tersebut secara khusus membahas formulasi dan strategi untuk mewujudkan pendidikan menengah (SMP & SMA/SMK) gratis. Diskusi ini mengupas berbagai tantangan, terutama lemahnya kemauan politik (political will) pemerintah dan ketiadaan peraturan turunan sebagai payung hukum.
Pusat dari seluruh perdebatan ini adalah Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024. Poin utama dari putusan tersebut adalah. MK menafsirkan ulang Pasal 34 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang menegaskan bahwa kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan tidak hanya terbatas pada sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah swasta.
Implikasinya, negara tidak boleh lagi membedakan perlakuan antara siswa di sekolah negeri dan swasta dalam pemenuhan hak atas pendidikan gratis yang dibiayai negara.
Menanggapi desakan yang berlandaskan putusan MK tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, S.E., M.M., menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti, namun masih terikat pada mekanisme anggaran. Menurut Suwarjana, langkah konkret baru bisa diambil setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) disahkan.
“Pokoknya saya nunggu anggaran. Karena digratiskan, pasti ada anggaran yang tersedot untuk pendidikan swasta,” ujar Suwarjana saat diwawancarai, Selasa (16/9/2025).
Ia berkomitmen untuk segera bergerak pasca-anggaran diketuk. “Dengan keputusan itu, ya nanti pasti akan kami jemput bola. Saya punya program dengan Komisi D untuk mengumpulkan sekolah-sekolah swasta. Nanti setelah dok resmi PAK, bisa saya mencairkan,” jelasnya.

Perspektif sedikit berbeda datang dari Puguh Wiji Pamungkas, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, masalah utama bukanlah ketiadaan dana, melainkan orientasi alokasi anggaran pendidikan 20% yang selama ini tidak murni untuk sektor pendidikan.
“Selama ini 20% itu ternyata tidak murni di-spending di pendidikan, tersebar di banyak kementerian. Ini yang menyebabkan teman-teman swasta seperti tidak diurus,” jelas Puguh saat berjumpa di STIE Malangkuçeçwara, Senin (15/9/2025).
Ia mengungkap bahwa Provinsi Jawa Timur sebenarnya sudah memiliki instrumen untuk mendukung sekolah swasta melalui program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPPOP).
“Di Perubahan APBD 2025 ini kita mengalokasikan sekitar Rp 120 miliar untuk sekolah negeri dan swasta melalui BPPOP. Meskipun jumlahnya belum banyak, tapi skemanya sudah ada,” ungkapnya.
Puguh justru memandang peran sekolah swasta sangat vital dan harus didukung penuh, terutama di wilayah pinggiran dan pedesaan. “Mereka yang justru memiliki dedikasi luar biasa mengawal pendidikan anak-anak di seluruh wilayah Jawa Timur,” katanya menutup. (dan/but)






