Pamekasan (beritajatim.com) – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dalam merealisasikan Pamekasan Sport Tourism Hub (PSTH).
Terlebih konsep dan penerapan PSTH di Pamekasan, merupakan gagasan bersama yang dirancang melalui Focus Group Discussion (FGD) dan disepakati bersama pada 15 September 2022 lalu.
FGD tersebut digagas SIWO PWI Pamekasan, bersama pelaku olahraga di Pamekasan, seperti KONI dan KORMI, Disporapar, Komisi IV DPRD, perwakilan Himpunan Bank Negara (Himbara), serta pengusaha travel seperti Mandala dan Al-Muna.
“Melalui gagasan FGD itu, semua pihak menyatakan sepakat mewujudkan PSTH. Bahkan dari hasil diskusi juga sudah menghasilkan konsep yang sepakat segera direalisasikan,” kata Ketua SIWO PWI Pamekasan, Zainol Atikurrahman usai audiensi bersama Disporapar Pamekasan, Senin (7/7/2025).
Hanya saja konsep tersebut hanya berisi gagasan tanpa eksekusi konkrit, terlebih rencana diskusi terbatas untuk menghasilkan road map dan mengintegrasikan dengan sejumlah destinasi wisata, termasuk kalender atau pemetaan event olahraga justru mandek dan tidak berujung.
“Untuk saat ini, Stadion Gelora Madura Rato Pemelingan (SGMRP) Pamekasan dan PSTH menjadi konsen terdekat kami, dan salah satu langkah yang kami lakukan yaitu audiensi ke Disporapar Pamekasan,” ungkapnya.
Soal stadion yang terletak di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan, juga menjadi atensi seiring dengan temuan fakta hasil risk assessment PT LIB yang dinilai melabrak berbagai aturan, di antaranya kerusakan toilet duduk dan uranior, tidak ada panggung kamera master, ringging kamera offside melabrak ketentuan, rumput lapangan mulai menguning, serta tribun media tidak sesuai ketentuan.
“Jauh sebelum risk assessment PT LIB, kami juga sempat mengingatkan beberapa catatan hasil visitasi FIFA pada akhir 2024 lalu. Hal tersebut sekaligus membuat Madura United gagal dan tidak bisa mendaftarkan SGMRP sebagai markas pada ajang AFC Challenge League musim lalu,” sesalnya.
Beruntung dalam audiensi tersebut, pihaknya mendapat respon positif dari Disporapar, sekaligus penjelasan secara gamblang soal catatan hasil risk assessment PT LIB. “Disporapar memastikan jika mereka hanya penerima manfaat, dan tidak terlihat dalam perencanaan,” jelasnya.
“Bahkan pihak Disporapar juga menyatakan kesiapan menindaklanjuti catatan (hasil risk assessment PT LIB) tersebut. Termasuk soal PSTH juga siap melanjutkan program tersebut dengan solusi terpusat di SGMRP Pamekasan,” pungkasnya. [pin/ian]






