Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghentikan sementara (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, menyusul kasus dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tegas ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan keamanan pangan bagi para siswa. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut pada Selasa (28/4/2026).
Mas Dhito menyampaikan hal ini usai menjenguk para siswa yang sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Simpang Lima Gumul. Berdasarkan data terkini, terdapat enam anak yang sempat dirawat, dengan rincian satu siswa telah diperbolehkan pulang dan lima lainnya masih dalam observasi medis karena kadar leukosit yang tinggi.
Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengirimkan sampel sisa makanan ke laboratorium untuk diperiksa secara mendalam. Operasional SPPG akan tetap dibekukan hingga hasil uji laboratorium resmi keluar dan dinyatakan aman.
“Kalau dari hasil lab itu ternyata masih ada kandungan-kandungan yang tidak baik maka SPPG-nya belum boleh beroperasi,” kata Mas Dhito.
Sebagai langkah preventif ke depan, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh pihak sekolah untuk melakukan pengecekan kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.
Protokol pengecekan ini berlaku untuk semua sekolah, termasuk yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Mengingat jeda waktu antara produksi makanan di pagi hari hingga dikonsumsi pada siang hari, pengecekan fisik dinilai krusial.
Kondisi tempat makan yang tertutup rapat menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kualitas hidangan jika standar penyimpanan tidak terpenuhi dengan baik.
“Kemarin gurunya sebenarnya sudah nyicipi cuma sudah ada yang terlanjur beberapa yang terdistribusi ke anak-anak,” ungkap Mas Dhito menjelaskan kronologi di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini. Mas Dhito menegaskan akan mencabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) milik SPPG jika ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kalau tidak memenuhi itu (SLHS) ya kita cabut. Sebenarnya ini kasus pertama di kabupaten dan harapannya tidak ada lagi,” tandasnya. [ADV PKP/nm]






