Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp135,8 miliar. Angka ini menjadi sorotan di tengah capaian serapan belanja daerah yang mencapai 96,02 persen dari total pagu anggaran.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan 2025, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,046 triliun dari total anggaran Rp2,131 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah justru melampaui target, yakni mencapai Rp2,072 triliun atau 102,52 persen.
Komposisi Silpa tersebut merupakan selisih antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran. Pada sisi pembiayaan, penerimaan terealisasi Rp112,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,25 miliar.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengapresiasi sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah, terutama raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Namun, ia menilai besarnya Silpa tetap perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Pendapatan asli daerah ini capaian yang sangat luar biasa. Target sekitar Rp358 miliar bisa terealisasi hingga di atas Rp380 miliar,” ujar Suratno, usai Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026)
Meski demikian, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu, menegaskan bahwa sisa anggaran yang cukup besar harus dikaji lebih lanjut dalam pembahasan DPRD.
“Namun demikian perlu kita koreksi, karena masih ada Silpa yang lumayan besar. Nanti akan kita lihat apakah sifatnya mengikat atau bisa dimanfaatkan kembali,” katanya.
Suratno juga menyinggung kemungkinan pengaruh kebijakan efisiensi anggaran terhadap terbentuknya Silpa. Ia menyebut, DPRD turut berkontribusi dalam langkah efisiensi, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan belanja kegiatan.
“Kita di DPRD juga melakukan efisiensi, bahkan sampai sekitar 50 persen dari perjalanan dinas, makan minum, dan kegiatan. Ini bagian dari penyesuaian dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menilai sejumlah indikator makro daerah menunjukkan tren positif, seperti tingkat pengangguran, kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus membaik.
“Kita perhatikan angka pengangguran, kemiskinan, serta IPM sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, bahkan beberapa indikator sudah di atas rata-rata provinsi,” tambahnya.
Terkait tindak lanjut LKPJ, DPRD Magetan akan membahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus) untuk memberikan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Hasil pembahasan pansus nanti akan menjadi rujukan kita dalam perbaikan ke depan,” kata Suratno.
Ke depan, DPRD juga mendorong peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat. Salah satu langkah yang akan dievaluasi adalah sektor pajak, termasuk potensi dari kawasan wisata.
“Kita ingin PAD meningkat, tapi tidak dengan membebani masyarakat. Pajak restoran akan kita evaluasi, termasuk potensi di Sarangan agar pelayanan meningkat dan kebocoran bisa ditekan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Magetan sendiri menyatakan bahwa data keuangan tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), dengan harapan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Besarnya Silpa di tengah capaian kinerja yang positif menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan efektivitas belanja pada tahun anggaran berikutnya. [fiq/aje]






