Lamongan (beritajatim.com) – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kabupaten Lamongan menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM. Penolakan itu disampaikan saat berlangsungnya Sidang Paripurna DPRD Lamongan pada Kamis (8/9/2022) hari ini.
Menurut juru bicara FPD DPRD Lamongan, Davis Saputra, kenaikan harga BBM bersubsidi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat ini telah membebani masyarakat kecil dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Oleh karenanya, pihaknya mengajak Pemerintah Kabupaten Lamongan agar menolak ketetapan naiknya harga BBM bersubsidi tersebut. “Kami dari Partai Demokrat mengajak Pemkab Lamongan untuk bersama-sama menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang membebani masyarakat kecil dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Davis Saputra, saat Sidang Paripurna DPRD Lamongan, Kamis (8/9/2022).
Tak hanya itu, Davis menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi ini juga tidak sejalan dengan program pemulihan ekonomi yang sedang digaungkan oleh Pemerintah Pusat. Apalagi, imbuhnya, Pelaku UMKM baru saja bangkit dari pandemi Covid-19. “Pelaku UMKM ini baru saja bangkit, jangan bebani lagi mereka dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Oleh karena itu, kembali kami tegaskan Partai Demokrat menolak dengan tegas kenaikan harga BBM,” tandasnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-lamongan”]
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan bahwa kebijakan naiknya harga BBM ini berpotensi pada terjadinya kenaikan inflasi. Sehingga Pemkab Lamongan bakal melakukan kebijakan strategis untuk mengantisipasi dampak inflasi di bulan-bulan mendatang.
Bupati Yuhronur menambahkan, kebijakan strategis itu dikeluarkan guna melakukan realokasi anggaran untuk kebijakan penganggaran belanja wajib sebagai perlindungan sosial dalam menangani dampak inflasi melalui APBD 2022 sebesar 2 persen, yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).
“Sebagai tindak lanjutnya, Pemkab Lamongan akan memberikan langkah-langkah kebijakan secara sistematis dan sinergi dengan kebijakan pusat yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di tingkat kelurahan. Untuk di tingkat desa telah diberikan juga bantuan langsung tunai melalui dana desa, serta memberikan bantuan sosial kepada pedagang kaki lima, sopir angkot, pengemudi becak dan ojek online,” ungkapnya.
Selain memberikan bantuan kepada masyarakat rentan dan pekerja transportasi, tutur Yuhronur, Pemkab Lamongan juga memberikan perlindungan sosial kepada nelayan berupa asuransi. Dengan begitu, hal ini bisa memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman risiko meninggal dunia. “Lalu program penciptaan lapangan kerja dengan memberikan pelatihan dan bantuan alat kerja bagi masyarakat yang ingin memiliki usaha kerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Yuhronur berharap, melalui respon dan koordinasi kebijakan yang cepat, masif dan komprehensif, serta didukung anggaran (kebijakan fiskal) yang memadai, ke depan penanganan dampak inflasi dapat tertangani secara efektif dan pemulihan ekonomi bisa berjalan secara merata.
Sekadar diketahui, dalam Sidang Paripurna ini juga telah disampaikan persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD Lamongan.
DPRD Lamongan melalui juru bicaranya Abdul Somad telah menyepakati Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 3.057.816.053.532. Sedangkan untuk Belanja Daerah, dialokasikan sebesar Rp 3.375.582.125.286.
Kemudian sebagai penyeimbang dari defisit yang terjadi, kebijakan pembiayaan yang ditempuh adalah pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran.[riq/kun]






