Surabaya (beritajatim.com) – DJ Riko ditemukan meninggal pada siang hari, Diskotek Triple X kebakaran pada sore harinya. Dua peristiwa mengenaskan ini membuat Triple X tutup sementara mulai Minggu (23/07/2023) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Perlu diketahui Eko Setyo Santoso (42) alias DJ Riko ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Jalan Pemuda, Minggu (23/07/2023) pukul 12.10 siang. Pria yang sehari-hari bekerja di diskotik Triple X itu diduga tewas karena konsumsi obat kuat. Hal itu diperkuat karena petugas kepolisian menemukan pil obat kuat sisa di lokasi kematian DJ Riko.
Sekitar 4 jam kemudian pada pukul 16.40 sore, tempat kerja DJ Riko, Diskotik Triple X kebakaran. Api diduga berasal dari lantai 3 dan menyambar hingga lantai 4. Akibat kebakaran itu, kursi, meja, dan sofa untuk tamu di lantai 3 dan 4 ludes terbakar.
“Saya itu dikabarin sama orang sini. Katanya Triple X kebakaran,” ujar Bambang, salah satu pegawai Triple X ketika dikonfirmasi Beritajatim via telepon.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, pihaknya memerlukan 15 unit mobil Pemadam untuk bisa memadamkan api. Saat kebakaran, diskotek dalam kondisi kosong.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur Dedik Irianto.
BACA JUGA:
DJ Riko Meninggal di Hotel Pusat Kota Surabaya
Dedik menjelaskan bahwa petugas memerlukan waktu satu jam untuk memastikan api tidak menyala lagi. Petugas menduga, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik di lantai 3.
“Untuk lantai 1 dan 2 kondisinya aman. Hanya di lantai 3 dan 4,” pungkas Dedik. [ang/but]






