Bojonegoro (beritajatim.com) — Bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Bojonegoro Setyo Wahono-Nurul Azizah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Hasil pemeriksaan kesehatan berupa surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba itu nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran di Pilkada Bojonegoro 2024. Sesuai tahapan, jadwal pendaftaran dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
“Hari ini Pak Wahono yang menjalani pemeriksaan kesehatan, sedangkan untuk Bu Nurul menyusul di lain hari,” kata Kabag Program Hukum dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Abdul Aziz, Jumat (23/8/2024).
Dikonfirmasi, Sekretaris Koalisi Bojonegoro Maju, Ahmad Supriyanto mengatakan, sesuai Pasal 20 huruf b PKPU 8 tahun 2024 salah satu persyaratan bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati adalah surat kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba.
“Dan itu kita lengkapi dengan mengikuti prosedur dari KPU yang telah menunjuk RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro sebagai lokasi tes. Sehingga kita mengikuti aturan itu,” ujarnya.
Selain itu, menurut pria yang duduk kembali di kursi legislatif dari Partai Golkar ini, beberapa persyaratan baik syarat untuk calon maupun syarat parpol pengusung semua telah beres dan lengkap. Pihaknya mengaku tinggal mengikuti tahapan yang ditetapkan KPU.
“Kami tidak terpengaruh dengan dinamika politik nasional, Insyaallah Pasangan Wahono – Nurul sudah sangat siap menghadapi Pilkada dengan dinamika politik apa pun,” pungkas Mas Pri, sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, pasangan Bacabup dan Bacawabup Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah ini mendapat dukungan 11 parpol yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PBB, PSI, Gelora, Nasdem, PKS, dan Hanura.
Dari 11 parpol tersebut sebanyak 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Bojonegoro. Jumlahnya mencapai 31 kursi dari total 50 kursi di legislatif. Rinciannya, partai Gerindra 8 kursi, Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, PAN dan PPP masing-masing 3 kursi, PBB, PKS dan Hanura masing-masing 2 kursi dan Nasdem 1 kursi. [lus/suf]






