Pasuruan (beritajatim.com) – Polsek Lekok mengamankan tersangka tindak pidana pemerkosaan. Pelaku bernama Muhamad Sunata (23), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui, pelaku merupakan duda yang sudah bercerai dengan istrinya dan saat ini tidak memiliki anak. Sedangkan korban berinisial A (21), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang memiliki keterbatasan, yakni tuna rungu dan tuna bicara.
“Korban memiliki keterbatasan dalam berbicara dan mendengar sehingga korban didampingi ibunya melaporkan ke Polsek. Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menyelidiki laporan dari warga,” kata Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, Jumat (14/10/2022).
Agung juga mengatakan bahwa mulanya pada Rabu (5/10/2022) pukul 10.00 WIB, pelaku melihat korban di tanah lapang di Desa Pasinan, Kecamaten Lekok, Kabupaten Pasuruan. Di saat itu, korban sedang mengembala sejumlah kambingnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”cabul”]
Tak berselang lama, pelaku menghampiri korban lalu menarik tangannya ke dalam semak-semak. Untungnya, saat itu perbuatan tersangka diketahui warga sehingga pelaku melarikan diri.
Keesokan harinya, pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku kembali lagi ke tanah lapang dan menggoda korban. Pelaku memanggil korban dengan isyarat tangan dikarenakan korban memiliki kekurangan. “Pelaku langsung menarik tangan korban dan mengatakan dengan bahasa tubuh kalo pelaku suka. Setelah itu korban dipaksa duduk dengan menekan pundak korban sebanyak dua kali,” lanjutnya.
Setelah berhasil mendudukkan korban, pelaku melancarkan aksinya meski korban sempat memberontak. Untungnya, lagi-lagi pelaku kepergok warga. “Pelaku mendengar suara perempuan tua yang berteriak untuk meminta tolong sambil mendekat ke lokasi. Mendengar hal itu, pelaku langsung lari dengan keadaan menaikkan celana,” sambungnya.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban dan sandal pelaku yang tertinggal. Korban juga diminta untuk membuat visum et repertum. (ada/kun)






