Kediri (beritajatim.com) – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Grand Surya, Kota Kediri, Rabu (25/6/2025). Dalam rapat tersebut, perusahaan rokok nasional ini memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp962 miliar kepada para pemegang saham, setelah pada tahun sebelumnya tidak melakukan pembagian dividen.
Melalui keterangan resmi, manajemen Gudang Garam menyampaikan bahwa rapat menghasilkan delapan poin keputusan. Salah satu yang utama adalah penggunaan sebagian laba tahun buku 2024 untuk dibagikan sebagai dividen tunai.
“Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024, yaitu sebesar Rp962.044.000.000 sebagai Dividen, sehingga besar Dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp500 untuk setiap sahamnya,” tulis manajemen Gudang Garam.
Sisa laba yang tidak dibagikan akan ditambahkan ke dalam saldo laba dan dialokasikan untuk mendukung modal kerja perusahaan ke depan.
RUPST juga memutuskan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi. Jabatan Presiden Komisaris kembali dijabat oleh Juni Setiawati Wonowidjojo. Adapun tiga Komisaris Independen yang ditetapkan yakni Frank Willem van Gelder, Gotama Hengdratsonata, dan Hanlim Suprianto.
Di jajaran Direksi, posisi Presiden Direktur masih dijabat oleh Susilo Wonowidjojo. Ia didampingi oleh Wakil Presiden Direktur Indra Gunawan Wonowidjojo, serta para direktur lainnya yaitu Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Siddharta, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim, Slamet Budiono, dan Sony Sasono Rahmadi. Masa jabatan mereka berlaku hingga RUPST kelima sejak penunjukan.
Rapat turut menyetujui pelimpahan wewenang kepada Direksi untuk mengatur pembagian tugas antaranggota, serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan besaran penghasilan Direksi untuk periode lima tahun ke depan.
“Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini,” lanjut pernyataan resmi perusahaan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa penghasilan Presiden Komisaris ditetapkan maksimal 40 persen dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur, sedangkan penghasilan untuk masing-masing Komisaris maksimal 20 persen.
Sebagai bagian dari keputusan lainnya, RUPST juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor eksternal Perseroan untuk tahun buku 2025.
Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, Gudang Garam tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2023 karena seluruh laba dialokasikan untuk memperkuat modal kerja perusahaan. [nm/beq]






