Probolinggo (beritajatim.com) – Kerumunan warga yang terlibat dalam lomba balap burung merpati di area Kandang Jati Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, dibubarkan Polisi.
Dari data yang berhasil dihimpun menyebutkan, adu balap merpati tersebut dilaporkan oleh warga sekitar yang tinggal berada tidak jauh dari lokasi. Pasalnya ajang tersebut diduga kerap dijadikan sarana perjudian.
Sedikitnya ada 93 ekor burung merpati dan sembilan kendaraan milik warga dilokasi yang diamankan Polisi, pada Minggu (30/1/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”judi”]
Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, keberadaan balap merpati tersebut membuat warga sekitar resah, “Sehingga kita turun ke lokasi dan langsung membubarkan aksi balap burung merpati itu,” ungkapnya, Senin (31/1/2022).
Tak sedikit warga yang lari berhamburan saat petugas datang ke lokasi, “Kita datang, sehingga mereka lari ke tengah sawah dan meninggalkan barang bukti dilokasi,” ujarnya.
Selanjutnya para penghobi burung merpati itu membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya itu. “Mereka membuat surat pernyataan dan selanjutnya kita berikan pembinaan kepada para penghobi balap merpati dan menyerahkan burung serta sepeda motor kepada pemiliknya,” tutupnya. (tr/kun)






