Pacitan (beritajatim.com) – Pelaku pencurian bernama Erik Ringistun (ER), warga Dusun Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan, Jombang, ditangkap oleh pihak kepolisian di Kota Malang setelah melarikan diri pasca aksinya di sebuah toko di Jalan Pacitan-Lorok Km 31, Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, beberapa waktu lalu.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa butuh waktu sekitar satu pekan bagi polisi untuk melacak jejak pelaku.
“Informasi awal menunjukkan bahwa tersangka berada di Jombang, namun ketika kami mengejar, ia melarikan diri ke Malang. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Pujon, Kota Batu,” jelas Agung saat rilis pada Rabu (30/10) siang.
Dalam aksinya, ER mengincar toko-toko sepi sepanjang perjalanan dari Kabupaten Trenggalek menuju Pacitan dan berhasil mencuri dompet berisi uang tunai Rp2,75 juta, KTP, STNK, serta dua kartu ATM.
Menurut pengakuan tersangka, dari uang curiannya sebanyak Rp1,6 juta telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Erik Ringistun sendiri ternyata bukanlah pelaku tindak pidana baru, ia merupakan residivis yang pernah dipenjara selama tiga bulan pada tahun 2012 karena kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil. Kala itu, ia berhasil menggasak sejumlah barang, salah satunya laptop korban.
Kini, Erik kembali harus mendekam di belakang jeruji besi dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini sempat viral setelah rekaman CCTV dari Toko Raya Eni di Ngadirojo menunjukkan aksi pelaku yang mondar-mandir sebelum mengambil tas hitam berisi uang yang diletakkan di etalase toko. Ia juga terlihat warga mencoba melakukan aksi yang sama di wilayah Widoro, Pacitan, namun aksinya gagal.
Modus operandi yang digunakan cukup cerdik; pelaku mematikan mesin sepeda motornya untuk mendekati toko tanpa menimbulkan suara yang mencurigakan. Setelah mengambil barang curian, ia melarikan diri menggunakan sepeda motor matik Yamaha Mio Soul berpelat nomor S 5199 YT. Namun, ia tidak menyadari jika toko tersebut sudah dipasang CCTV
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha untuk meningkatkan pengamanan toko, seperti pemasangan CCTV dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang tidak biasa di sekitar lingkungan toko. [sul/aje]






