Malang (beritajatim.com) – Imbas rencana demonstrasi besar-besaran di Kota Malang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud Kota Malang) mengeluarkan surat edaran untuk belajar mandiri di rumah.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana itu berisi bahwa keputusan ini menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kota Malang tentang keamanan kerja pegawai dan mengingat situasi dan kondisi yang kurang kondusif di wilayah Malang.
Disdikbud Kota Malang meminta peserta didik atau siswa sekolah dasar baik sekolah dasar negeri maupun swasta untuk belajar mandiri di rumah pada Senin, 1 September 2025. Untuk pelajar SMP sederajat diminta belajar daring di rumah.
“Untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan tidak diinginkan dimohon orangtua siswa supaya memantau buah hatinya di rumah,” ujar Suwarjana.
Untuk para guru atau tenaga pengajar sejak Senin, 1 September 2025 hingga Kamis, 4 September 2025 memakai baju bebas rapi tidak memakai seragam yang ditentukan. Tidak melaksanakan perjalanan ke luar daerah. Serta bertanggungjawab pada peralatan dan kendaraan dilingkungan kerja masing-masing.
Tidak hanya di sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud Kota Malang. Madrasah yang ada di bawah Kementerian Agama Kota Malang juga belajar mandiri dan daring dari rumah.
“Pemberitahuannya kemarin malam. Tidak belajar di sekolah. Tetapi sekolah dari rumah daring dan tetap berseragam,” ujar salah satu wali murid MIN 1 Kota Malang, Nisa. [luc/aje]






