Lamongan (beritajatim.com) – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap Kepala Sekolah di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Lamongan, terus bergulir.
Pendamping korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, mengatakan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Lamongan.
“Saat ini masih berjalan laporan kami, dan telah dilakukan pemeriksaan saksi di Subdenpom Lamongan, termasuk telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Nur Afid, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Selain pemeriksaan saksi, proses pengurusan visum korban juga masih berjalan. Nur Afid menyebut, Polisi Militer telah mengajukan permohonan visum kepada Rumah Sakit Intan Medika.
“Untuk visum sudah diajukan oleh pihak PM kepada pihak RS Intan Medika, tetapi sampai saat ini belum ada surat balasan dari pihak RS,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan rutin kepada siswa, pada Sabtu (17/10/2026).
Saat itu sejumlah siswa yang kedapatan tidak membawa kaos kaki, diminta pihak sekolah untuk pulang mengambil kaos kaki. Salah satunya adalah anak dari MS, yang merupakan anggota TNI.
Situasi ini kemudian direspon MS dengan mendatangi sekolah, untuk bertemu dengan MM, selaku Kepala Sekolah. Pertemuan di ruang kantor sekolah tersebut kemudian berujung pada perdebatan, dan oknum TNI tersebut diduga melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
Upaya mediasi sudah dilakukan pihak pemerintah desa setempat. Tapi kemudian MM didampingi oleh tim LBH PCNU Lamongan, melaporkan kasus ini ke Subdenpom Lamongan Sabtu (17/10/2026) malam, agar diproses sesuai hukum militer.
Hingga kini, penanganan laporan masih berlangsung. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Subdenpom Lamongan mengenai perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut. (fak/ted)






