Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah kepala desa yang menerima bantuan Mobil Siaga Desa mulai beraksi. Pengadaan mobil siaga yang sedang dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu akan dikembalikan.
Seperti yang dilakukan oleh 22 kepala desa di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Puluhan kepala desa itu akan mengembalikan bantuan mobil siaga ke Pemkab Bojonegoro karena merasa menjadi kambing hitam dalam penyidikan kasus korupsi BKKD tahun 2022 itu.
“Rencananya besok kita kembalikan ke Pemkab Bojonegoro karena banyak yang beranggapan bantuan ini menjadi ajang korupsi para kades,” ujar Kepala Desa Trumbasanom Kecamatan Kedungadem, Juminto, Kamis (30/5/2024).
Ia menambahkan, saat ini sejumlah mobil siaga dari berbagai desa di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro sudah terkumpul dan terparkir di halaman kantor kecamatan hingga bahu jalan. Pengembalian akan dilakukan setelah adanya intruksi dari Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD).
“Masih menunggu instruksi dari Ketua AKD sebelum kita berangkatkan, dan ini juga belum terkumpul semua, rencananya besok kita titipkan mobil siaga yang kita terima ke Pemkab Bojonegoro,” tambah juminto.
Sebelumnya, sebanyak 22 kades di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro diperiksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (28/5/2024) terkait dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga. Dari 22 kepala desa yang hadir memenuhi panggilan penyidik sebanyak 19 orang. Tiga diantaranya tidak bisa hadir karena sakit jantung dan ibadah haji.
Untuk diketahui, dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu, Kejari Bojonegoro juga telah menerima pengembalian uang cashback dari ratusan kades. Jumlahnya sekitar Rp2 miliar. [lus/kun]






