Sampang (beritajatim.com) – Sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan sarung, RJS (25) tahanan Polres Sampang kasus narkoba asal Pasean, Kabupaten Pamekasan, sempat melakukan ibadah salat subuh berjamaah di dalam sel. Hal itu diungkap oleh salah satu rekan korban sesama tahanan.
“Menurut kesaksian rekan satu selnya, kejadian itu tidak diduga. Sebab, sebelum gantung diri korban masih melakukan aktivitas normal, seperti salat subuh berjamaah. Korban juga tidak bersikap aneh,” kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, Kamis (17/11/2022).
Dody menambahkan, RJS sebenarnya juga pernah ditahan di Polres Sumenep dengan kasus yang sama yakni tentang narkoba. “Korban sebelumnya juga pernah mendekam di tahanan Polres Sumenep,” tegasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bunuh-diri”]
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ruang sel tahanan Polres Sampang, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (16/11/2022, digegerkan dengan meninggalnya seorang tahanan Polres Sampang. Dia ditemukan mengantung dengan leher terikat sarung di dalam kamar mandi.”Korban ditemukan meninggal pertama kali oleh rekan satu selnya saat hendak ke kamar mandi,” terang, Kapolres Sampang, AKBP Arman, melalui Kasi Humas Ipda Dody Darmawan, Rabu (16/11/2022).
Dody menambahkan, korban diduga kuat bunuh diri dengan cara gantung diri mengunakan sarung usai solat subuh. “Tahanan narkoba yang bunuh diri ini baru saja diamankan sekitar Minggu 13 November 2022 di Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang,” imbuhnya.
RJS ditangkap karena kasus narkoba golongan satu jenis sabu. Setelah ditemukan meninggal, korban diatarkan ke rumah duka untuk dikebumikan. “Sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan medis di RSUD dr. Moh Zyn. Bahkan, kami telah melakukan olah TKP serta memintai keterangan beberapa orang saksi yang kebetulan para tahanan lain,” tandasnya. [sar/suf]
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.






