Surabaya (beritajatim.com) – Sebelas orang yang tertangkap andok sabu di Jalan Kunti, Surabaya, Kamis (18/04/2024) siang masih dalam kondisi ‘ON’ saat dirilis di Polrestabes Surabaya. Mereka tampak aktif menggerakkan beberapa bagian tubuh dan sesekali ketahuan mendesis karena kekeringan air liur.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi sempat berbincang dengan salah satu tersangka berinisial DN. Haryoko menanyakan dari mana asal sabu yang mereka konsumsi saat digerebek Polrestabes Surabaya. Dibawah pengaruh sabu, DN memelototi Haryoko saat ditanya.
“Saya dari Kunti. Saya gak tahu sabu dari mana, ya dari Kunti. Beli ke orang,” katanya dengan rahang mulutnya yang terus bergoyang.
DN mengaku ia sudah menjadi penjaga warkop dan bilik tempat andok sabu selama sebulan. Ketika ada konsumen yang mengajak untuk nyabu, ia biasanya ikut. Selama menjadi penjaga bilik, ia bertugas menyiapkan peralatan untuk andok sabu.
“Satu bulan. Harganya Rp150 ribu. (Ikut pakai sabu di bilik?) Jarang Pak,” tambahnya.
Sementara tersangka BMS (22) yang berprofesi sebagai Ojol asal Jalan Dukuh Waru, Sidoarjo, mengatakan, dia mengetahui bila di daerah tersebut menyediakan bilik sabu yang bisa dinikmati di tempat itu berasal dari temannya.
“Tau dari teman Pak, dua kali ini saya ke sana,” katanya.
Sementara hasil penyelidikan kepolisian, sabu itu dibeli dari seseorang yang para tersangka panggil Nursalim dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, pemilik tempat untuk nyabu itu adalah Mahrus yang juga masuk sebagai DPO.
“Sementara masih kami dalami dan dalam proses penyelidikan serta pengembangan. Nanti kami update selanjutnya. Untuk pemilik biliknya masih dalam penyelidikan,” pungkas Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. (ang/ian)






