Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 62 Personel Polres Tuban telah menerima tanda kehormatan Satyalancana pengabdian bagi personel Polri dengan masa dinas 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan 32 tahun.
Tanda kehormatan tersebut diberikan saat penganugerahan oleh Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H.
Adapun penganugerahan tersebut digelar pada Upacara Hari Kesadaran Nasional tepat 19 Januari 2026 di Mapolres setempat dengan diikuti oleh para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara serta aparatur sipil negara di lingkungan Polres Tuban.
Menurut Alaiddin sapaan Kapolres Tuban bahwa pemberian tanda penghormatan dari Presiden Republik Indonesia ini sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan kepada institusi serta masyarakat.
“Satyalancana Pengabdian merupakan wujud apresiasi dan penghormatan dari negara kepada anggota Polri yang telah mengabdikan diri secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Alaiddin.
Selain itu, masih kata Kapolres, bahwa 62 personel yang bersangkutan juga menunjukkan etika profesi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Kami berharap para penerima tanda kehormatan agar tidak berpuas diri namun menjadikan hal ini sebagai tambahan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” tambahnya.
Sebagai informasi, dari 62 personel yang mendapat tanda kehormatan Satyalencana pengabdian diantaranya:
1. Satyalencana 32 tahun sebanyak 7 personel.
2. Satyalencana 24 tahun sebanyak 3 personel
3. Satyalencana 16 tahun sebanyak 1 personel.
4. Satyalencana 8 tahun sebanyak 51 personel. [dya/ted]






