Ponorogo (beritajatim.com) – Selain mungkin sudah kalah saing dengan sekolah swasta atau lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), Sekolah Dasar (SD) Negeri di Ponorogo yang saat ini siswanya sedikit, kemungkinan juga dipengaruhi oleh faktor lain. Salah satunya yakni banyaknya SD Negeri di Ponorogo.
Banyaknya SD Negeri yang mencapai ratusan itu, tidak tegak lurus dengan banyaknya anak usia sekolah. Sehingga, selain harus bersaing dengan sekolah swasta dan lembaga pendidikan dibawah Kemenag, SD Negeri juga harus bersaing dengan SD Negeri lainnya. Yang kemungkinan jaraknya juga dekat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dindik-ponorogo”]
“Analis di lapangan, ada beberapa penyebab yang terjadi. Yang paling utama, jumlah angka kelahiran yang sangat menurun banyak. Sementara SD Negeri jumlahnya bisa dikatakan tetap, kalau pun berkurang tetapi tidak banyak,” kata Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Soeran, Selasa (19/7/2022).
Maka dari itu, untuk meminimalisir ketimpangan jumlah lembaga pendidikan dengan peserta didik, Dindik Kabupaten Ponorogo tengah merencanakan penggabungan atau regrouping kepada sejumlah SD Negeri. Rencananya, ada beberapa sekolah akan ditutup dan siswanya bakal diregrouping.
“Sekolah yang akan dilakukan regrouping rencananya ada 3 sekolah. Yakni SD Negeri 1 Kauman, SD Negeri Tegalombo Kecamatan Kauman dan SD Negeri Jetis di Kecamatan Jetis,” ungkap Soeran.
Regrouping ini akan dilakukan tahun ini. Sehingga pada tahun ajaran 2022/2023 kali ini, ketiga sekolah tersebut tidak menerima siswa baru. Alasan regrouping yang diutarakan oleh Dindik Kabupaten Ponorogo itu, tidak ada kata lain karena jumlah siswanya turun menurun setiap tahunnya. Selain itu jumlah lembaga pendidikan yang saling berdekatan juga menjadi salah satu faktor yang membuat regrouping akan segera dilakukan. “Selain jumlah siswanya yang sedikit, jarak antar SD Negeri ya cukup dekat, makanya dilakukan regrouping ini,” katanya.
Soiran menambahkan bahwa Dindik Kabupaten Ponorogo saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Ponorogo terkait kapan dilaksanakan regrouping beberapa SD Negeri tersebut. Menurutnya, penutupan inj merupakan agenda dari bidang SD. “Apakah menunggu kelas habis atau siswa yang ada saat ini dipindahkan. Ini merupakan agenda dari bidang SD,” pungkasnya. (end/kun)






